Informasi jadwal kajian lengkap & Berhijrah dari ekonomi ribawi ke ekonomi syariah
PT. Naqif Solusi Indonesia adalah perusahaan berbasis teknologi informasi syariah dengan produk utamanya “OneShaf” yang bertujuan memfasilitasi umat dengan informasi jadwal kajian lengkap dengan ustadz, lokasi, video kajian, Radio/TV streaming dsb. Saat ini OneShaf juga memfasilitasi umat yang ingin berhijrah dari ekonomi ribawi ke ekonomi syariah dalam rangka mendapatkanridha Allah SWT
Pertanyaan yang sering ditanyakan seputar OneShaf
Jual-Beli dengan Fasilitas Pembiayan Syariah adalah jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli dengan pemberian fasilitas berupa pembayaran secara mencicil, sesuai ketentuan-ketentuan syariah.
Saat ini Oneshaf bisa melakukan FPS untuk pembelian:
Properti: Rumah, Ruko, Kantor, Tanah, dsb.
Kendaraan: Mobil, Motor.
Ya, Oneshaf juga menyediakan barang/jasa yang bisa dibayar secara tunai, misalnya Properti, Kendaraan, dan Paket Umroh.
Akad yang dipakai adalah akad jual-beli, MURABAHAH. Dalam akad Murabahah, penjual memberitahu nilai pokok barang, kemudian menjualnya kepada pembeli dengan menambahkan sejumlah margin keuntungan yang disepakati kedua belah pihak.
Selain dalam rangka mengharapkan ridho Allah SWT, akad Murabahah memastikan bahwa harga jual barang adalah tetap, tidak berubah, walaupun pembayaran dilakukan secara mencicil sampai akhir masa cicilan. Jadi terhindar dari transaksi ghoror (keraguan, tipuan), atau maysir (judi).
Oneshaf berupaya memfasilitasi jual-beli murabahah ini dengan FPS, dimana selain meringankan konsumen dengan fasilitas cicilan, Konsumen juga mendapatkan kenyamanan sesuai syariah sebagai berikut:
© 2021 OneShaf