oneshaf

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Apa itu jual-beli dengan Fasilitas Pembiayaan Syariah (FPS)?

Jual-beli dengan FPS adalah jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli dengan pemberian fasilitas berupa pembayaran secara mencicil yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Apa akad yang digunakan dalam Jual-Beli dengan FPS?

Akad yang dipakai adalah akad jual-beli murabahah. Dalam akad Murabahah, penjual memberitahu nilai pokok barang, kemudian menjualnya kepada pembeli dengan menambahkan sejumlah margin keuntungan yang disepakati kedua belah pihak.

Apa keuntungan jual-beli dengan akad murabahah?

Akad murabahah memastikan bahwa harga jual barang adalah tetap walaupun pembayaran dilakukan secara mencicil sampai akhir masa cicilan.

Apa saja yang dapat dibiayai?

Kendaraan, Properti, Elektronik, Umrah Renovasi Properti, Enterprise & Associates Consultant, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.

Bagaimana perbandingan rate antara OneShaf dengan pembiayaan konvensional?

OneShaf tidak menggunakan rate/interest/bunga dalam fasilitas pembiayaan melainkan margin keuntungan. Perbedaannya adalah, margin sudah tetap sejak akad dilakukan dan tidak berubah sampai pembayaran cicilan berakhir.

Bagaimana jika pembayaran cicilan saya terlambat?

Penjual menggunakan cadangan cicilan 1 Bulan kemudia konsumen diharuskan memenuhi kembali cadangan cicilan yang sudah dipakai tersebut sesegera mungkin, tanpa membayar denda.

Bagaimana jika saya tidak mampu lagi membayar cicilan?

Atas persetujuan kedua belah pihak, maka objek murabahah ini akan dijual oleh Penjual dan/atau Pembeli dengan harga terbaik. Pembeli melunasi sisa kewajiban pada penjual, dan jika ada kelebihan dana, itu menjadi hak pembeli.

Mengapa Fasilitas Pembiayaan Syariah OneShaf tidak menerapkan pasal asuransi?

Berdasarkan keyakinan yang dianut di OneShaf, asuransi tidak diterapkan dalam fps ini. Konsumen akan diminta membuat surat pernyataan pewarisan hutang kepada ahli waris, dimana ahli waris akan melanjutkan sisa cicilan sampai selesai.

Bolehkah saya melunasi sebagian atau sepenuhnya sisa cicilan?

Boleh, sisa cicilan akan berkurang atau lunas, tergantung besar pelunasan yang dilakukan oleh pembeli. Tidak akan ada penalti untuk kondisi ini.

Bagaimana perbandingan rate antara OneShaf dengan pembiayaan konvensional?

OneShaf tidak menggunakan rate/interest/bunga dalam fasilitas pembiayaan melainkan margin keuntungan. Perbedaannya adalah, margin sudah tetap sejak akad dilakukan dan tidak berubah sampai pembayaran cicilan berakhir.

× Hubungi kami via WA